Back
Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH) - FH Untan
Logo PKBH FH Untan

Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH)

PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura merupakan lembaga bantuan hukum resmi di bawah FH UNTAN yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Menyediakan layanan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan secara cuma-cuma untuk masyarakat luas.

Sorotan Kegiatan Terbaru

Sinergi PKBH FH Untan & Kanwil Kemenkumham – 30 Sep 2024
Pengabdian Kepada Masyarakat PKBH UNTAN – 17 Mei 2024
Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi OBH PKBH – 24 Apr 2024

Berita Kegiatan PKBH

πŸ”— Lihat Semua Berita PKBH

Pelayanan & Tujuan PKBH

βš–οΈ

Fungsi dan Peran

Wadah pengabdian masyarakat di bidang hukum melalui pendidikan, konsultasi, dan pelayanan hukum profesional.

🎯

Tujuan dan Sasaran

Membantu masyarakat Kalimantan Barat dalam memperoleh layanan hukum serta mengembangkan potensi hukum dosen dan mahasiswa FH Untan.

πŸ“‘

Jenis Layanan

Litigasi dan non-litigasi seperti penyuluhan, konsultasi, mediasi, penelitian, dan perancangan dokumen hukum.

🧾

Penerima & Persyaratan

Penerima bantuan hukum adalah masyarakat kurang mampu dengan surat keterangan tidak mampu, fotokopi KTP, dan formulir permohonan.

Kontak Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH)

πŸ“ Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak.

βœ‰οΈ Email: pkbh@hukum.untan.ac.id

πŸ•“ Jam Pelayanan: Senin - Jumat, 09.00 – 15.00 WIB

© Fakultas Hukum - Universitas Tanjungpura. Semua hak dilindungi.