Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH)
PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura merupakan lembaga bantuan hukum resmi di bawah FH UNTAN yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Menyediakan layanan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan secara cuma-cuma untuk masyarakat luas.
Sorotan Kegiatan Terbaru

Sinergi PKBH FH Untan & Kanwil Kemenkumham β 30 Sep 2024

Pengabdian Kepada Masyarakat PKBH UNTAN β 17 Mei 2024

Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi OBH PKBH β 24 Apr 2024
Berita Kegiatan PKBH
Pelayanan & Tujuan PKBH
βοΈ
Fungsi dan Peran
Wadah pengabdian masyarakat di bidang hukum melalui pendidikan, konsultasi, dan pelayanan hukum profesional.
π―
Tujuan dan Sasaran
Membantu masyarakat Kalimantan Barat dalam memperoleh layanan hukum serta mengembangkan potensi hukum dosen dan mahasiswa FH Untan.
π
Jenis Layanan
Litigasi dan non-litigasi seperti penyuluhan, konsultasi, mediasi, penelitian, dan perancangan dokumen hukum.
π§Ύ
Penerima & Persyaratan
Penerima bantuan hukum adalah masyarakat kurang mampu dengan surat keterangan tidak mampu, fotokopi KTP, dan formulir permohonan.
