
Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberantasan Korupsi
KBRN, Pontianak – RRI Pro 1 Pontianak menggelar Dialog Interaktif Ruang Terbuka dengan tema “Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluhan Antikorupsi di Kalimantan Barat.” Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Teater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (16/10/2025).
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Sugiarto selaku Kasatgas Sertidaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ersa Tri Fitriasari sebagai Ketua Forum Komunitas Penyuluhan Antikorupsi Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat, Sri Ismawati selaku Dekan Fakultas Hukum Untan, serta Marlyna dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai langkah konkret pencegahan korupsi serta peran strategis perguruan tinggi dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Para narasumber menekankan pentingnya pendidikan hukum dan moral sebagai benteng utama dalam membentuk generasi muda yang berintegritas.
Sri Ismawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
“Peran perguruan tinggi, khususnya di Fakultas Hukum, dalam pemberantasan korupsi adalah membangun kesadaran hukum melalui regulasi dan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi mengemban amanah fundamental untuk mengembangkan kemampuan sikap, pengetahuan, serta keterampilan umum dan khusus. Selain itu, perguruan tinggi juga berperan membentuk watak dan peradaban bangsa guna mencapai kecerdasan nasional,” katanya.

(Foto: M. Raherzy Fauzin, Mahasiswa FISIP Universitas Tanjungpura)
Selain pemaparan dari narasumber, forum ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara peserta dan pembicara. Salah satu mahasiswi semester 5 Fakultas Hukum Untan, Ragil Awalia Alpendri, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Dialog yang diadakan sangat bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru tentang pencegahan korupsi. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa diadakan juga di kampus-kampus lain agar semakin banyak mahasiswa yang paham tentang pentingnya integritas. Selain itu, saya juga berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menerapkan penyuluhan serta mempertegas sanksi terhadap pelaku korupsi di Indonesia. KPK pun diharapkan semakin menekankan independensinya dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Melalui Forum Ruang Terbuka ini, diharapkan kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.
📰 Redaksi FH UNTAN — Journalistic Desk 2025
Sumber: RRI Pontianak — “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi”