
Penguatan Kolaborasi FH UNTAN & Pengadilan Agama Pontianak
Pontianak, — Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Pontianak dalam pelaksanaan pembelajaran lapangan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan praktik lapangan mahasiswa hukum berjalan sesuai tujuan akademik serta memberikan pengalaman langsung di lingkungan peradilan, (Rabu, 15/10/25).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh empat dosen FH UNTAN, yaitu: Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Marnita, S.H.I., M.H., Devina Puspita Sari, S.H., M.H., dan Ervin Riandy, S.H., M.H.. Mereka diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak , Drs. H. Parhanuddin, bersama Drs. Sanusi selaku pamong magang.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa di Pengadilan Agama Pontianak, termasuk mekanisme supervisi, pendampingan, dan evaluasi pembelajaran di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat membentuk lulusan hukum yang unggul, berintegritas, dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Untan untuk memperkuat jejaring kelembagaan dan memperluas ruang kolaborasi akademik dengan lembaga peradilan di wilayah Kalimantan Barat. Pengadilan Agama Pontianak menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang kontekstual, aplikatif, dan berorientasi pada praktik peradilan yang sesungguhnya.
(*)