

















Dilaksanakan sesuai struktur kurikulum Program Studi Hukum Fakultas Hukum UNTAN.
» DAFTAR DI SATU UNTAN📢 Pengumuman KKN & Magang
Kuliah Kerja Nyata (KKN) & Magang Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
1️⃣ Kegiatan KKN dan Magang dilaksanakan sesuai kurikulum Program Studi Hukum.
2️⃣ Panitia Pelaksana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan.
3️⃣ Mahasiswa dibagi dalam kelompok dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
4️⃣ Kegiatan dapat diikuti setelah mencapai minimal 110 SKS dan berlangsung minimal 3 bulan.
5️⃣ Seluruh mahasiswa wajib menginput mata kuliah di SATU UNTAN.
6️⃣ Tata cara pelaksanaan diatur dalam Manual Prosedur KKN/Magang Fakultas Hukum UNTAN.

Pembukaan & Pembekalan
Peserta wajib hadir dalam pembekalan mengenai lokasi, tata tertib, dan peran sosial di masyarakat.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
DPL memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan KKN dan Magang di lapangan.


Praktek Kerja Lapangan (Magang)
Magang dilakukan di lembaga pemerintahan, lembaga hukum, dan mitra profesional hukum untuk menumbuhkan pengalaman kerja nyata.
