Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

DPM

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak merupakan lembaga legislatif mahasiswa yang menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi di tingkat fakultas. Bertindak sebagai mini-parlemen bagi mahasiswa, DPM FH Untan bertanggung jawab mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). DPM berperan penting dalam merancang, menetapkan, dan mengawasi peraturan organisasi, anggaran, serta berbagai kebijakan, agar tetap sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan mahasiswa. Selain itu, DPM juga menjadi jembatan antara mahasiswa dengan pihak fakultas, menyampaikan keluhan, saran, maupun gagasan konstruktif demi kemajuan fakultas. Selain fungsi legislatif dan pengawasan, DPM FH Untan juga aktif mengakomodasi serta menyalurkan aspirasi mahasiswa. Melalui mekanisme ini, setiap kebijakan dan program yang diajukan maupun dilaksanakan dipastikan relevan dan partisipatif. Dengan demikian, DPM tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator demokrasi di kalangan mahasiswa, menciptakan iklim organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Bentuk Struktur Pengurus dan Tugas, Fungsi :

DOKUMENTASI KEGIATAN

DPM
DPM

SEJARAH & ARSIP KEPENGURUSAN DPM

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan memiliki sejarahnya. Sebelum berubah menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa, lembaga legislatif kampus ini bernama Majelis Permusyawaratan Mahasiswa disingkat MPM. Masa kepengurusan MPM yang terakhhir adalah periode 2010/2011. Pada waktu itu Ketua MPM adalah Agus Salim dan Ketua BEM adalah Filipus Bit, mahasiswa angkatan 2007. Agus Salim menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa yang terakhir.
Kemudian setelah pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa pada tahun 2011, kepengurusan pun berganti. Ketua BEM terpilih periode 2011/2012 adalah Aldino Akbar Rinaldi angkatan 2009 dan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa terpilih adalah Oktavianus Gery Altando angkatan 2009.
 
Setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Oktavianus Gery Altando yang akrab dipanggil Gery ini memiliki inisiatif untuk mengubah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa. Perimbangannya adalah karena situasi dan kondisi, dimana pada waktu itu semua lembaga legislatif kampus di Universitas Tanjungpura telah berganti menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa. 
 
Sehingga pada waktu itu, Gery mengadakan Rapat Angkatan 2009 untuk membahas perubahan nama dari MPM menjadi DPM. Rapat Angkatan 2009 ini dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus organisasi kampus dan mahasiswa angkatan 2009. Hasil Rapat Angkatan 2009 ini membuahkan hasil yang positif dan mendapat dukungan untuk perubahan dari MPM menjadi DPM. Kemudian hasil Rapat Angkatan 2009 itu dibawa ke Wakil Dekan III (Kemahasiswaan dan Alumni) pada waktu itu adalah Drs. H. Arief Rachman, M.Si, M.H. Usulan yang disepakati pada Rapat Angkatan 2009 mendapat persetujuan dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
 
Setelah melewati berbagai proses dan mendapatkan persetujuan dari mahasiswa dan pihak kampus, maka secara resmi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berubah menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Oktavianus Gery Altando yang merupakan pentolan IMKA-Pijar menjadi pencetus dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang pertama. Gery memimpin DPM FH UNTAN periode 2011/2012. Inilah sejarah singkat terbentuknya Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Daftar Ketua DPM Fakultas Hukum Untan :