DPM
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak merupakan lembaga legislatif mahasiswa yang menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi di tingkat fakultas. Bertindak sebagai mini-parlemen bagi mahasiswa, DPM FH Untan bertanggung jawab mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). DPM berperan penting dalam merancang, menetapkan, dan mengawasi peraturan organisasi, anggaran, serta berbagai kebijakan, agar tetap sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan mahasiswa. Selain itu, DPM juga menjadi jembatan antara mahasiswa dengan pihak fakultas, menyampaikan keluhan, saran, maupun gagasan konstruktif demi kemajuan fakultas. Selain fungsi legislatif dan pengawasan, DPM FH Untan juga aktif mengakomodasi serta menyalurkan aspirasi mahasiswa. Melalui mekanisme ini, setiap kebijakan dan program yang diajukan maupun dilaksanakan dipastikan relevan dan partisipatif. Dengan demikian, DPM tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator demokrasi di kalangan mahasiswa, menciptakan iklim organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Bentuk Struktur Pengurus dan Tugas, Fungsi :
