
Diskusi Publik: “Setengah Hati Mengatur Hukuman Mati” BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
PONTIANAK, – BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bersama dengan LOK: ECFL, PMKP, IMKA-Pijar dan FKMI Al-Mizan menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Setengah Hati Mengatur Hukuman Mati” pada Sabtu, 22 November 2025 di Aula FH UNTAN. Kegiatan ini digelar sebagai respon terhadap ketidakjelasan arah kebijakan hukuman mati dalam regulasi nasional, khususnya setelah hadirnya KUHP baru yang masih menyisakan banyak celah dan perdebatan.
Empat narasumber turut hadir membawa sudut pandang berbeda: Edward Moris Pangondian dari Serikat Pekerja Pelikha Kalbar, Maratushsholihah dari LBH Kalbar, Safaruddin Harefa, S.H., M.H. Akademisi FH UNTAN, dan Wira Dika Oziha Piliang dari Peneliti Imparsial. Mereka menyoroti problem inkonsistensi norma, risiko salah vonis, lemahnya standar pembuktian, serta urgensi reformasi peradilan sebelum negara mempertahankan hukuman paling berat tersebut.

Diskusi berjalan dinamis dengan perhatian besar pada evaluasi kebijakan, hak asasi manusia, serta kebutuhan perbaikan sistem pidana. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum, yang juga mendapatkan e-sertifikat, konsumsi, dan doorprize sebagai bagian dari rangkaian acara.
Melalui forum ini, BEM FH UNTAN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang dialog kritis dan berorientasi pada pembaruan hukum yang lebih manusiawi dan akuntabel. [alvira]
Tag:BEM, BEM Fakultas Hukum, Diskusi Publik, Dosen, ECFL, FKMI AL-MIZAN, Imka-Pijar, KUHP, PMKP



