Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia dilaksanakan dalam rangka revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila; meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa/i mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi; serta untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga Negara. Kewenenangan kegiatannya berada pada Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi kerapkali menyelenggarakan kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia.