Back
Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH) - FH Untan
Logo PKBH FH Untan

Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH)

PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura adalah lembaga bantuan hukum resmi di bawah FH UNTAN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Memberikan layanan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan gratis bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.

Sorotan Kegiatan Terbaru

Sinergi PKBH FH Untan & Kanwil Kemenkumham – 30 Sep 2024
Pengabdian Kepada Masyarakat PKBH UNTAN – 17 Mei 2024
Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi OBH PKBH – 24 Apr 2024

Berita Kegiatan PKBH

🔗 Lihat Semua Berita PKBH

Pelayanan & Tujuan PKBH

⚖️

Fungsi dan Peran

Wadah pengabdian masyarakat di bidang hukum melalui pendidikan, konsultasi, dan pelayanan hukum profesional.

🎯

Tujuan dan Sasaran

Membantu masyarakat Kalimantan Barat dalam memperoleh layanan hukum serta mengembangkan potensi hukum dosen dan mahasiswa FH Untan.

📑

Jenis Layanan

Litigasi (pidana, perdata, TUN) dan non-litigasi seperti penyuluhan, konsultasi, mediasi, penelitian, dan perancangan dokumen hukum.

🧾

Penerima & Persyaratan

Penerima bantuan hukum adalah masyarakat kurang mampu dengan surat keterangan tidak mampu, fotokopi KTP, dan formulir permohonan.

Kontak Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH)

📍 Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak.

✉️ Email: pkbh@hukum.untan.ac.id

🕓 Jam Pelayanan: Senin - Jumat, 09.00 – 15.00 WIB

© Fakultas Hukum - Universitas Tanjungpura. Semua hak dilindungi.