Back

SEJARAH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Perkembangan Fakultas Hukum Untan Dari Masa Ke Masa

Sejarah Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) berjalan seiring dengan sejarah berdirinya universitas ini. Fakultas Hukum merupakan fakultas pertama yang dibuka, berdiri pada tanggal 20 Mei 1959 bersamaan dengan lahirnya Universitas Daya Nasional (UNDANAS), sebuah perguruan tinggi swasta di Pontianak. Status resmi pendirian UNDANAS kemudian diperkuat melalui Akta Notaris Nomor 29 tanggal 29 Mei 1961, dengan dua fakultas awal: Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga (sekarang Fakultas Ekonomi).

Pada masa awal, Fakultas Hukum diasuh oleh dosen tidak tetap yang berasal dari kalangan sarjana hukum di berbagai instansi di Pontianak. Mahasiswanya pun berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, hingga karyawan swasta.

Perkembangan kelembagaan terjadi pada tahun 1963. Berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963, Universitas Daya Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP). Pada masa itu Fakultas Hukum hanya memiliki satu Program Studi, yaitu Program Studi Hukum, dan menjalin kerja sama akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Seiring perkembangan, pada tahun 1972 Fakultas Hukum membuka tiga jurusan, yaitu Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Tata Negara. Namun, setelah adanya kebijakan Konsorsium Ilmu Hukum tahun 1993, sistem jurusan ditiadakan dan diganti dengan bagian-bagian: Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Keperdataan, dan Bagian Hukum Tata Negara.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 2273/J22.1/PP/2002 tanggal 25 Oktober 2002, Fakultas Hukum UNTAN menambah dua bagian baru, yaitu Bagian Hukum Ekonomi dan Bagian Hukum Internasional. Dengan demikian, hingga saat ini Fakultas Hukum UNTAN memiliki lima bagian: Hukum Pidana, Hukum Keperdataan, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi, dan Hukum Internasional.

PERIODE KEPEMIMPINAN FAKULTAS HUKUM

Dekan - Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Beliau adalah sebagai Dekan Fakultas Hukum yang pertama kali. Selain menjabat sebagai pimpinan Fakultas Hukum, juga sebagai Advokat di Pontianak. Pada periode ini tenaga-tenaga pengajar adalah tenaga pengajar tidak tetap, yaitu para sarjana dari berbagai instansi yang berada di Pontianak. Pada masa kepemimpinan beliau, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura belum mempunyai Dosen Tetap. Staf Pengajar atau Dosen waktu itu berasal dari berbagai instansi yang ada di Kota Pontianak.

Periode 1959 – 1962
● Dekan: Mr. Soripada

Selain menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak. Pada periode ini Fakultas Hukum mempunyai Dosen Tetap. Pada periode ini pada tanggal 15 April 1965 ditanda tangani naskah kerjasama antara Universitas Indonesia dengan Universitas Tanjungpura. Dwikora (sebelum berubah nama Universitas Tanjungpura) dan kemudian dilanjutkan dengan affiliasi antara fakultas – fakultas di lingkungan masing-masing Universitas tersebut. Fakultas Hukum Universitas Dwikora mengadakan affiliasi dengan Fakultas Hukum Indonesia. Bentuk affiliasi kedua Fakultas ini berupa bimbingan yang diberikan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Fakultas Hukum Dwikora, yaitu penyesuaian kurikulum Fakultas, sistem ujian dan  sebagainya.

Periode 1962 – 1965 dan 1965 – 1968
● Dekan: Bismar Siregar, S.H.

Selain menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau juga menjabat sebagai Rektor Universitas Tanjungpura yang pertama.

Periode 1968 – 1970

  • Dekan: Muhammad Isja, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Agus Hasyim Achmad, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Mahmud Akil, S.H.

Bersamaan dengan perubahan Struktur Organisasi pada Fakultas Hukum, yaitu dari Dekan dan Pembantu Dekan I dan II menjadi Dekan dan Sekretaris, maka pada tanggal 9 Desember 1970 berdasarkan Rapat Senat Fakultas Hukum. Pada periode ini sehubungan dengan perkembangan sistem pendidikan pada Perguruan Tinggi yang mengarah pada spesialisasi, maka Fakultas Hukum pada tahun 1971 telah membuka 2 jurusan hukum pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yaitu Jurusan HUKUM PIDANA dan Jurusan HUKUM PERDATA.  Periode 1970 – 1972 dan Periode 1972 – 1975 :

  • Dekan: Agus Hasyim Achmad, S.H.
  • Sekretaris: Ny. Emmy Simarmata, S.H.

Dalam menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau berhasil terpilih selama 2 (dua) periode. 

Periode 1975 – 1977

  • Dekan: Mahmud Akil, S.H.
  • Sekretaris: Ismet M. Noor, S.H.

Periode 1977 – 1979

  • Dekan: Mahmud Akil, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Ny. Irene A. Muslim, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Ismet M. Noor, S.H.
  • Pembantu Dekan III: Langsung dirangkap oleh Dekan

Dalam menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, sistem pendidikan dalam masa jabatan Ny. IRENE A. MUSLIM, SH telah terjadi perubahan, yaitu dari Sistem Pola Lama ke sistem Satuan Kredit Semester (SKS).  Sistem SKS mulai diberlakukan di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada Tahun Akademik 1981/1982, karena masa transisi penerapan sistem SKS terdapat kekurangan. Selanjutnya pada Tahun Akademik 1982/1983 penerapan sudah efektif dilaksanakan.

Periode 1979 – 1986

  • Dekan: Ny. Hj. Irene A. Muslim, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Ismet M. Noor, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Slamet Ismail, S.H.,
  • Pembantu Dekan III: Slamet Rahardjo, S.H.

Sistem Satuan Kredit Semester yang diterapkan pada masa ini sudah semakin mantap, selain itu diskusi ilmiah bulanan antar jurusan untuk tenaga pengajar juga semakin di intensifkan pelaksanaannya demi meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dan memperluas  cakrawala berpikir ilmiah dalam menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk memperlancar proses belajar mengajar di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, maka informasi yang berkaitan dengan ketentuan pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS) semakin gencar dilaksanakan. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk penataan akademik untuk tenaga pengajar, penerbitan Buku Pedoman Akademik. Sebelum berakhirnya masa jabatan yang kedua ini beliau dipercaya untuk memangku jabatan Pembantu Rektor II Universitas Tanjungpura. Untuk periode berikutnya, yaitu: Periode Kedelapan dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 14020/A2.1.2/C/1992, tanggal 11 April 1992 jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dipercayakan kepada Prof. H. ANWAR SALEH, SH.

Periode 1986 – 1989

  • Dekan: Ismet M. Noor, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Slamet Rahardjo, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Y.C. Thambun Anyang, S.H.
  • Pembantu Dekan III: Anwar Saleh, S.H.

Periode 1989 – 1992

  • Dekan: Ismet M. Noor, S.H
  • Pembantu Dekan I: Anwar Saleh, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Slamet Rahardjo S.H.
  • Pembantu Dekan III: Ny. Asmarani Soeharso, S.H.

Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 14020/ A2.1.2/C /1992, tanggal  11 Apri l 1992,  jabatan  Dekan dipercayakan pada Prof. H. ANWAR SALEH, SH. Periode 1992 – 1995 dan Periode 1995 – 1998

  • Dekan: Prof. H. Anwar Saleh, S.H.
  • Pembantu Dekan I: H. Rousdy, S.H., M.S.
  • Pembantu Dekan II: Usman Hakim, S.H.
  • Pembantu Dekan III: Kasim Umay, S.H.

Dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 63659/A2.1.2/KP/1998, tanggal 30 Juni 1998.

Periode 1998 – 2002

  • Dekan: Prof. H. Slamet Rahardjo, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Paulus Nyangkar Sufmana, S.H.
  • Pembantu Dekan II: Soeharso Soewardi, S.H.
  • Pembantu Dekan III: M. Noor Ramli, S.H., MS

Periode 2002 – 2006

  • Dekan: Prof. H. Slamet Rahardjo, S.H.
  • Pembantu Dekan I: Ibrahim Sagio, S.H., M.Hum.
  • Pembantu Dekan II: Uti Asikin, S.H., M.Hum.
  • Pembantu Dekan III: Haryadi, S.H., M.H.

Dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 810/J22/KP/2006, tanggal 13 September 2006 Tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Untan. Periode 2010-2014, Dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1010/H22/KP/2010, tanggal 1 September 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian, ISIP, KIP Periode 2010-2014. Beliau juga saat ini adalah menjabat Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak periode 2019-2023. 

Periode 2006 – 2010

  • Dekan: Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si.
  • Pembantu Dekan I: Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum
  • Pembantu Dekan II: Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum
  • Pembantu Dekan III: Karmindanu, S.H., M.H.

Periode 2010-2014

  • Dekan: Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si.
  • Wakil Dekan Bidang Akademik : H. Wan Romeo, S.H., M.Hum.
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H.,
    M.Hum.
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Drs. H. Arief Rakhman,
    M.Si., M.H.

Dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 3477/UN22/KP/2014, tanggal 3 November 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Periode 2014-2018. Periode 2018 – 2022.

Periode 2014-2018

  • Dekan: Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum
  • Wakil Dekan Bidang Akademik: H. Wan Romeo, S.H., M.Hum
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Drs. H. Arief Rakhman, M.Si.M.H.
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Sugeng Susila, S.H., M.H.

Periode 2018-2022

  • Dekan: Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum
  • Wakil Dekan Bidang Akademik: Edy Suasono, S.H., M.Hum.
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Hj. Herlina, S.H., M.H.
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Agus, S.H., M.H.

Dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 3477/UN22/KP/2014, tanggal 3 November 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Periode 2014-2018. Periode 2018 – 2022. 

Periode 2022-2026

  • Dekan: Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum
  • Wakil Dekan Bidang Akademik: Edy Suasono, S.H., M.Hum.
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Hj. Herlina, S.H., M.H.
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: H. Hamdani, S.H., M.Hum.

Galeri Dekan