Back

Profil Lulusan Program Studi Ilmu Hukum

Lulusan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura memiliki kompetensi profesional, berintegritas tinggi, serta berwawasan kebangsaan dan keadilan sosial. Profil lulusan berikut mencerminkan peran dan bidang kerja yang dapat ditempuh oleh sarjana hukum dalam berbagai sektor profesi.

1). Penegak Hukum

Lulusan mampu menunjukkan integritas, etika, dan semangat kebinekaan dalam penegakan hukum (CPL 1), menganalisis dan menafsirkan kasus hukum berdasarkan teori dan hukum positif untuk penyelesaian perkara (CPL 6), menyampaikan argumentasi hukum secara lisan dan tulisan dalam konteks litigasi maupun non-litigasi (CPL 7), serta menyusun dokumen hukum dan laporan perkara yang akurat dan logis sesuai standar profesional (CPL 8).

HakimJaksaPolisiPengacaraMediatorArbiter

2). Praktisi Hukum

Lulusan mampu menjunjung tinggi nilai moral dan keadilan dalam layanan hukum (CPL 1), menerapkan prosedur teknis penyelesaian permasalahan hukum secara kontekstual (CPL 3), mengembangkan jejaring profesional dan berdaya saing global dengan pendekatan kewirausahaan hukum (CPL 5), serta bernegosiasi dan berkomunikasi secara efektif dengan klien dan institusi terkait dalam praktik hukum (CPL 7).

PengacaraNotarisKonsultan HukumIn House Lawyer KuratorCorporate LawyerLegal DrafterLegal AuditorLSM

3). Akademisi Hukum

Lulusan menunjukkan komitmen sebagai pembelajar sepanjang hayat dengan integritas akademik (CPL 1), menguasai teori dan konsep dasar ilmu hukum untuk pendidikan dan riset (CPL 2), mampu berpikir kritis dan sistematis dalam menganalisis isu-isu hukum (CPL 4), serta menghasilkan karya ilmiah hukum yang memenuhi standar akademik dan etika penelitian (CPL 8).

DosenPeneliti (Researcher)

4). Birokrat Hukum

Lulusan mampu menjalankan tugas pelayanan hukum publik dengan akhlak mulia dan tanggung jawab sosial (CPL 1), menguasai prinsip dan norma hukum dalam penyusunan dan harmonisasi kebijakan publik (CPL 2), melakukan kajian hukum yang objektif dan sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan (CPL 4), serta menyampaikan informasi dan kebijakan hukum secara persuasif dan komunikatif kepada masyarakat dan instansi terkait (CPL 7).

ASNAnggota KabinetAnggota Lembaga NegaraPegawai BUMNPegawai Komisi Negara Independen