
PROGRAM MAGISTER KENOTARIATAN (M.Kn)
Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (M.Kn FH UNTAN) memiliki misi menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terprogram dan berkesinambungan untuk menghasilkan lulusan Magister Kenotariatan yang unggul, profesional, dan berintegritas, serta memiliki kemampuan akademik dan keterampilan praktis dalam bidang kenotariatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesi hukum.
Program Magister Kenotariatan (S2) dikelola oleh Koordinator Program Studi dan terdiri atas berbagai mata kuliah yang mengintegrasikan aspek teoritis dan praktis kenotariatan, hukum perdata, hukum pertanahan, hukum perusahaan, dan hukum waris, yang disusun sesuai perkembangan ilmu hukum dan kebutuhan praktik jabatan notaris.

Deskripsi Tugas Koordinator Program Studi
Koordinator Program Studi mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Deskripsi tugas dari Koordinator Program Studi antara lain:
- Melaksanakan koordinasi dengan Pemimpin Fakultas dalam pengelolaan Program Studi melalui Ketua Bagian;
- Menyelenggarakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Penyusunan usulan rencana kebutuhan perlengkapan serta sarana prasarana guna menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar;
- Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan fakultas;
- Memonitor dan mengevaluasi jalannya proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum program studi;
- Mengembangkan hubungan baik dan kerja sama dengan pihak lain (stakeholder);
- Membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas Koordinator Program Studi kepada Ketua Bagian;
- Melaporkan data akademik program studi dalam Sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI);
- Mengkoordinir urusan administrasi, kearsipan, dan dokumentasi kegiatan program studi;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemimpin Fakultas.
Latar Belakang
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis Universitas Tanjungpura dalam rangka meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi melalui pembukaan program studi baru di lingkungan perguruan tinggi.
Pada awalnya, Program Studi Magister Kenotariatan tergolong sebagai Program Pendidikan Spesialis (SP1). Seiring dengan perkembangan regulasi di bidang pendidikan tinggi, penyelenggaraan program ini menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta berpedoman pada Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan telah melalui proses Kajian Studi Kelayakan berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Nomor: 1952/UN22.1/DT/2015 tanggal 22 April 2015. Berdasarkan hasil kajian, pembukaan Program Studi ini telah memenuhi aspek kelayakan akademik dan kelembagaan, serta sejalan dengan Renstra dan Renop Universitas Tanjungpura Tahun 2015–2019.
Selanjutnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia memberikan izin penyelenggaraan Program Studi Magister Kenotariatan (M.Kn) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 292/KPT/I/2017 tanggal 31 Mei 2017.
Tenaga Pengajar
Tenaga pengajar berasal dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan kualifikasi dan kompetensi sesuai Standar Dosen Nasional berdasarkan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015, serta didukung oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berpengalaman di Kalimantan Barat.
Selain itu, beberapa mata kuliah didukung oleh dosen tamu dari Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret guna memperkuat kualitas pembelajaran.
Alamat
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berlokasi di Gedung Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
Alamat: Jalan Daya Nasional No. 1, Pontianak, Kalimantan Barat
Telepon/Faksimile: (0561) 582742
PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
LULUSAN ANGKATAN I MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNTAN

KEGIATAN KENOTARIATAN DALAM SOSIALISASI PRODI DENGAN STAKEHOLDER (PEMDA SE-KALIMANTAN BARAT DAN PIHAK PERGURUAN TINGGI DI KOTA PONTIANAK)
IKATAN ALUMNI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA

