
Dosen FH UNTAN dan UNOSO Laksanakan Survei Partisipasi dan Persepsi di Wilayah Perbatasan Aruk, Sajingan Besar
Aruk, Sajingan Besar – , Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) telah sukses melaksanakan kegiatan survei partisipasi dan persepsi di wilayah perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hibah penelitian riset terapan yang diperoleh dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025, (13–19 Juli 2025).

Penelitian ini mengusung judul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Fokus utama dari penelitian ini adalah membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dan tiga wilayah perbatasan, yakni Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Melalui pendekatan empiris dan partisipatif, diharapkan akan dirumuskan model harmonisasi hukum yang selaras dengan realitas sosial di lapangan.
Tim peneliti terdiri dari:
- Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. (Ketua)
- Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Anggota)
- Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota)
- Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota)
- Ervin Riandy, S.H., M.H. (Anggota)

Dalam pelaksanaan survei di Aruk, tim menjaring data dari berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat lokal.

Melalui kegiatan ini, tim peneliti turut mendorong keterlibatan aktif masyarakat perbatasan dalam proses pemetaan permasalahan dan solusi terkait akses serta kualitas pendidikan. Selain sebagai upaya pemenuhan hak dasar warga negara, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembentukan kebijakan yang inklusif dan aplikatif, khususnya dalam konteks daerah perbatasan.
Penelitian MIH-HRS ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi lintas perguruan tinggi yang sinergis dan produktif, serta membuka peluang penguatan jaringan keilmuan antar-lembaga untuk bersama-sama membangun model hukum yang responsif terhadap dinamika sosial di wilayah-wilayah strategis Indonesia. [fmk]