Visi Dan Misi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
A. Visi
“Menjadi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum Yang Unggul Guna Menghasilkan Lulusan Berdaya Saing”.
B. Misi
- Melaksanakan dan meningkatkan akses, relevansi dan mutu pendidikan tinggi ilmu hukum guna menghasilkan sumber daya lulusan yang berdaya saing.
- Melaksanakan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang luarannya memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.
- Melaksanakan dan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum.
C. Tujuan
a. Meningkatkan pendidikantinggi ilmu hukum berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum.
b. Meningkatkan produktivitas dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif.
c. Meningkatkan kinerja publikasi ilmiah pada jurnal nasional dan jurnal internasional.
D. Sasaran
a). Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pembelajaran yang mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan memiliki kesetaraan dengan jenjang Kerangka
Kualifikasi Nasional.
b). Meningkatkan kompetensi lulusan sesuai dengan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang telah ditetapkan dalam capaian pembelajaran lulusan
Program Studi Hukum.
c). Meningkatkan kualitas dan kuantitas riset unggulan yang luaran dan outcome riset bermanfaat baik untuk pengembangan bahan ajar ilmu hukum, publikasi ilmiah maupun bermanfaat untuk kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
d). Meningkatkan kapasitas dalam melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui sosialisasi hukum, pelayanan konsultasi hukum dan advokasi hukum serta diseminasi hasil penelitian yang hasilnya selain dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
e). Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi karya ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang mengikutsertakan mahasiswa, dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi
dan atau jurnal ilmiah internasional bereputasi.
f). Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan Lembaga Pemerintahan, Swasta dan Organisasi/Asosiasi Profesi baik dalam lingkup nasional maupun internasional guna peningkatan mutu
pendidikan ilmu hukum.
E. Strategi Pencapaian
- Mengikuti dan menindaklanjuti hasil Audit Mutu Internal yang dilakukan secara berkala oleh Auditor Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Tanjungpura.
- Menyusun Standar Kompetensi Lulusan Program Sarjana Program Studi Hukum sebagai kerangka acuan utama untuk pengembangan standar isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana.
- Menyusun dokumen sasaran mutu berupa kebijakan akademik, standar akademik dan peraturan akademik dan manual prosedur akademik sebagai acuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum. - Menyusun mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Merumuskan kriteria dan mekanisme pengangkatan reviewer internal serta penetapan sistem seleksi proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Merumuskan dan menyusun sistem tata kelola / tata pamong Fakultas Hukum yang efektif, transparan, akuntabel, kredibel dan bertanggung jawab.
- Mengfungsikan secara optimal dan efektif layanan data dalam Sistem Informasi Program Studi Hukum yang berbasis Teknologi Informasi seperti SATU.UNTAN, SIMPEG, SIMKEU, SIMALUM, E-LEARNING.
- Menginternalisasikan nilai etika akademik di kalangan dosen dan mahasiswa serta tenaga kependidikan yang berdampak/menciptakan suasana akademik yang kondusif.
- Menyusun dan menetapkan gaya selingkung baku untuk mencegah dan menanggulangi plagiarisme.
- Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan yang bersifat kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam rangka meningkatkan soft skills dan hard skills.
- Memfasilitasi diseminasi hasil penelitian/pemikiran dosen dan/atau mahasiswa melalui jurnal ilmiah, forum ilmiah dan termasuk penyebarluasan prosiding hasil kegiatan ilmiah.
- Memfasilitasi dosen dan/atau mahasiswa untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual berupa hak paten, hak cipta atas hasil penelitian/pemikiran suatu karya ilmiah.
- Merumuskan sistem akses rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru untuk menghasilkan input calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang melakukan registrasi.
- Merumuskan mekanisme studi pelacakan terhadap daya serap lulusan pada pasar kerja yang dijadikan dasar sebagai umpan balik untuk bahan evaluasi kemampuan lulusan yang berdaya saing.
- Merumuskan dan memfasilitasi untuk terakreditasi secara nasional Tanjungpura Law Journal.
2. PROGRAM STUDI HUKUM
A. Visi
Visi Program Studi Hukum Universitas Tanjungpura yaitu menghasilkan lulusan sarjana di bidang ilmu hukum berbasis kajian perbatasan wilayah dan kearifan lokal yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing internasional yang berlandaskan Pancasila.
B. Misi
- Melaksanakan dan meningkatkan kualitas pembelajaran Program Studi Hukum berbasis kompetensi untuk pengembangan Ilmu Hukum.
- Melaksanakan dan meningkatkan penelitian berbasis kajian perbatasan wilayah dan kearifan lokal yang unggul yang luarannya memberikan kontribusi bagi pembelajaran dan masyarakat.
- Melaksanakan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat guna mewujudkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.
- Melaksanakan kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
C. Tujuan
- Mewujudkan Program Sarjana Program Studi Hukum yang unggul berbasis kompetensi melalui Tridharma Perguruan Tinggi.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan hukum dan keterampilan melalui pembelajaran berbasis riset dan teknologi.
- Menghasilkan lulusan sarjana hukum yang bernalar kritis, inovatif, kompetitif, berakhlak dan berintegritasi.
- Melaksanakan program kemitraan di bidang tridharma perguruan tinggi dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri.
- Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.
D. Sasaran
- Tercapainya kualitas pembelajaran yang unggul berdasarkan standar nasional pendidikan dikti (SN-DIKTI) dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian, dengan memperhatikan isu wilayah perbatasan guna pengembangan keilmuan, bahan ajar serta bermanfaat bagi masyarakat.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat yang inovatif dan solutif.
- Meningkatnya kerjasama program studi hukum pada tingkat regional, nasional dan internasional di bidang tridharma.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana, prasarana pembelajaran, sumber daya dosen dan tenaga kependidikan.
E. Strategi Pencapaian
- Menyusun dan melaksanakan standar kompetensi lulusan program sarjana program studi hukum.
- Melaksanakan dokumen kebijakan akademik, standar akademik dan peraturan akademik serta manual mutu sebagai acuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu hukum.
- Menanamkan nilai etika akademik di kalangan dosen dan mahasiswa serta tenaga kependidikan.
- Memfasilitasi dosen dan/atau mahasiswa untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.
- Mengoptimalkan pelayanan administrasi berdasarkan teknologi informasi.
- Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan soft skills dan hard skills.
- Memfasilitasi kegiatan maupun diseminasi hasil penelitian dan PKM yang dilaksanakan oleh dosen dan/atau mahasiswa.
- Melaksanakan sistem tata kelola / tata pamong yang efektif, transparan, akuntabel, kredibel dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menindaklanjuti hasil audit mutu internal yang dilakukan secara berkala.