
Tim Peneliti FH UNTAN & UNOSO Laksanakan Survei Lapangan di Wilayah Perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang
Jagoi Babang. – Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) melanjutkan rangkaian kegiatan penelitian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kegiatan survei partisipasi dan persepsi masyarakat kali ini dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (20–23 /07/ 2025), sebagai bagian dari proyek riset terapan yang didanai oleh hibah dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025.
Penelitian yang berjudul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat ini bertujuan untuk membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dengan tiga wilayah perbatasan utama: Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Dengan mengusung pendekatan partisipatif dan berbasis data empiris, riset ini diharapkan menghasilkan model harmonisasi hukum yang lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat perbatasan.

Tim peneliti terdiri dari Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), dan Ervin Riandy, S.H., M.H. (Anggota). Selama kegiatan di Jagoi Babang, tim menjaring data melalui wawancara dan pengisian kuesioner yang melibatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua murid, serta tokoh masyarakat lokal.
Dalam pelaksanaan survei ini, tim peneliti juga menyempatkan kunjungan dan dialog langsung dengan sejumlah tokoh penting di wilayah Jagoi Babang. Mereka di antaranya:
- Saidin, S.Pt. (Camat Jagoi Babang)
- Dedeng, S.Pd. (Kepala Desa Jagoi Babang)
- Sujianto (Ketua DAD Jagoi Babang)
- Ahau Kadoh (Tokoh Adat)
Tim juga berdialog langsung dengan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan untuk memperoleh informasi lapangan yang lebih komprehensif, termasuk:
- Suryani (Kepala TK Pembina Jagoi Babang)
- Sesilia (Kepala SDN 08 Risau)
- Bernardus Ena (Kepala SDN 1 Jagoi Babang)
- Sabinus (Kepala SMPN 1 Jagoi Babang)
- Merry Herlin (Kepala SMPN 3 Jagoi Babang)
- Agustiawan (Kepala SMK 1 Jagoi Babang)
- Abdurrahman (SMAN 1 Jagoi Babang)
Kehadiran dan keterlibatan tokoh-tokoh lokal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif terhadap dinamika pendidikan di daerah perbatasan. Selain menggali tantangan dan hambatan dalam pemenuhan hak pendidikan, kegiatan ini juga mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses identifikasi masalah dan penyusunan solusi berbasis realitas lokal.

Riset MIH-HRS ini tidak hanya memperlihatkan pentingnya pendekatan kolaboratif antarperguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang dialog antara dunia akademik dan pemangku kepentingan lokal. Diharapkan, hasil akhir penelitian ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan Indonesia. [*]