Unit Penjaminan Mutu Fakultas adalah Unit yang membantu Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Visi:

“Diakui sebagai unit pelayanan bantuan penjaminan mutu dalam implementasi sistem manajemen mutu, guna memastikan terpenuhinya standar mutu akademik bagi terwujudnya Visi dan Misi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.“

Misi:

  1. Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional
  2. Mengembangkan Standar Mutu dan Prosedur Mutu Akademik dari penjaminan mutu FH Universitas Tanjungpura
  3. Mengawal dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu di seluruh program studi
  4. Memberikan pelayanan dan bantuan Sistem Penjaminan Mutu untuk internal
  5. Mewujudkan budaya mutu bagi sumber daya manusia dan organisasi dilingkungan FH Universitas Tanjungpura

Fungsi dan Peran:

  1. Memberikan bantuan dalam perencanaan dan perancangan model Sistem Penjaminan Mutu yang akan diterapkan diseluruh Fakultas Hukum UNTAN.
  2. Menyiapkan dan menyusun perangkat/dokumen sistem mutu dalam rangka implimentasi Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNTAN.
  3. Monitoring Dan Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan
  4. Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan
  5. Melaporkan secara periodik kepada Dekan hal-hal yang berkaitan dengan Implimentasi Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Untan.
  6. Melakukan Pendataan Dan Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan Di Lingkungan Fakultas Hukum Untan.

[learn_press_profile]