Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

DPM

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura atau biasa disingkat DPM FH UNTAN adalah lembaga tinggi yang memiliki wewenang legislatif. Di dalam Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN kekuasaan eksekutif dimiliki oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UNTAN), sedangkan kekuasaan legislatif dimiliki oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM FH UNTAN).

Berikut adalah struktur pengurus dan tugasnya :

Pengurus DPM FH UNTAN 2019/2020

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan memiliki sejarahnya. Sebelum berubah menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa, lembaga legislatif kampus ini bernama Majelis Permusyawaratan Mahasiswa disingkat MPM. Masa kepengurusan MPM yang terakhhir adalah periode 2010/2011. Pada waktu itu Ketua MPM adalah Agus Salim dan Ketua BEM adalah Filipus Bit, mahasiswa angkatan 2007. Agus Salim menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa yang terakhir.
Kemudian setelah pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa pada tahun 2011, kepengurusan pun berganti. Ketua BEM terpilih periode 2011/2012 adalah Aldino Akbar Rinaldi angkatan 2009 dan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa terpilih adalah Oktavianus Gery Altando angkatan 2009.
 
Setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Oktavianus Gery Altando yang akrab dipanggil Gery ini memiliki inisiatif untuk mengubah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa. Perimbangannya adalah karena situasi dan kondisi, dimana pada waktu itu semua lembaga legislatif kampus di Universitas Tanjungpura telah berganti menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa. 
 
Sehingga pada waktu itu, Gery mengadakan Rapat Angkatan 2009 untuk membahas perubahan nama dari MPM menjadi DPM. Rapat Angkatan 2009 ini dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus organisasi kampus dan mahasiswa angkatan 2009. Hasil Rapat Angkatan 2009 ini membuahkan hasil yang positif dan mendapat dukungan untuk perubahan dari MPM menjadi DPM. Kemudian hasil Rapat Angkatan 2009 itu dibawa ke Wakil Dekan III (Kemahasiswaan dan Alumni) pada waktu itu adalah Drs. H. Arief Rachman, M.Si, M.H. Usulan yang disepakati pada Rapat Angkatan 2009 mendapat persetujuan dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
 
Setelah melewati berbagai proses dan mendapatkan persetujuan dari mahasiswa dan pihak kampus, maka secara resmi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berubah menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Oktavianus Gery Altando yang merupakan pentolan IMKA-Pijar menjadi pencetus dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang pertama. Gery memimpin DPM FH UNTAN periode 2011/2012. Inilah sejarah singkat terbentuknya Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Oktavianus Gery Altando, SH., M.Kn.

Inisiator untuk mengubah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Daftar Ketua DPM Fakultas Hukum Untan :