Visi Dan Misi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

VISI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

Menjadi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum Yang Unggul Guna Menghasilkan Lulusan Berdaya Saing

MISI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

  1. Melaksanakan dan meningkatkan akses, relevansi dan mutu pendidikan tinggi ilmu hukum guna menghasilkan sumber daya lulusan yang berdaya saing.
  2. Melaksanakan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang luarannya memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Melaksanakan dan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum.

TUJUAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

  1. Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu hukum berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum.
  2. Meningkatkan produktivitas dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif.
  3. Meningkatkan kinerja publikasi ilmiah pada jurnal nasional dan jurnal internasional.

SASARAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

  1. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pembelajaran yang mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan memiliki kesetaraan dengan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional.
  2. Meningkatkan kompetensi lulusan sesuai dengan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang telah ditetapkan dalam capaian pembelajaran lulusan Program Studi Ilmu Hukum.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas riset unggulan yang luaran dan outcome riset bermanfaat baik untuk pengembangan bahan ajar ilmu hukum, publikasi ilmiah maupun bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  4. Meningkatkan kapasitas dalam melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui sosialisasi hukum, pelayanan konsultasi hukum dan advokasi hukum serta diseminasi hasil penelitian yang hasilnya selain dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
  5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi karya ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang mengikutsertakan mahasiswa, dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan atau jurnal ilmiah internasional bereputasi.
  6. Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan Lembaga Pemerintahan, Swasta dan Organisasi/Asosiasi Profesi baik dalam lingkup nasional maupun internasional guna peningkatan mutu pendidikan ilmu hukum.
Hukum Untan
hukum untan