Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan Fakultas Hukum (PMKP-FH) UNTAN

Rapat Umum Anggota Tahunan PMKP-FH atau RUATadalah agenda tahunan di dalam PMKP karena disinilah akan ada regenerasi kepengurusan.
Selain regenerasi RUAT juga membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Garis Besar Haluan Kerja Persekutuan, dan hal-hal penting lainnya yang berguna untuk kemajuan PMKP-FH kedepannya.
Didalam rapat ini juga dibahas hasil kerja dari kepengurusan yang lama selama 1 tahun. Sehingga apa-apa saja yang berhasil di laksanakan dan apa-apa saja yang tidak dapat dilaksanakan selama kepengurusan tersebut, sehingga nantinya diharapkan menjadi pembelajaran untuk kepengurusan yang baru.
Sidang Rapat Umum tahunan ini dipimpin oleh Ketua Presidium sidang. Pada saat pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, terjadi perselisihan pendapat antara anggota sidang yang menolak dan menyetujui perubahan anggaran yang telah disarankan oleh komisi A yang membahas tentang itu. Dan hal tersebut membuat suasana sidang menjadi ”panas”. Tetapi hal tersebut tidak terulang pada saat pembahasan Garis Besar Haluan Kerja Persekutuan dan Rekomendasi External-Intenal dimana hal tersebut dibahas oleh komisi B dan C. Hal tersebut dikarenakan tidak banyaknya perubahan yang dilakukan oleh kedua komisi tersebut.
Pemilihan pengurus ini sendiri adalah dengan menggunakan Tim anggota formatur.
Dan setelah melewati beberapa tahapan dan kriteria dalam pemilihan Ketua PMKP-FH, akhirnya Tim formatur dan atas persetujuan dan pengesahan oleh anggota sidang maka ditentukan yang menjadi ketua PMKP-FH periode tertentu.

Sidang dalam Rapat Umum Anggota Tahunan PMKP-FH

………………….

Persatuan Mahasiswa Kristen Protestan

Organisasi Mahasiswa bidang kerohanian di Fakultas Hukum, Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan (PMKP) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura…Tempat berkumpulnya anak-anak Tuhan yang ada dikampus merah.. Selalu menikmati setiap kebersamaan yang ada didalamnya!

Pergantian Pengurus

…………………………..

PMKP

KELUARGA BESAR PERSEKUTUAN MAHASISWA KRISTEN PROTESTAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA