KULIAH KERJA NYATA / MAGANG

Dilaksanakan sesuai dengan struktur kurikulum Program Studi Ilmu Hukum.

Topic: Pembukaan KKN/Magang Fakultas Hukum UNTAN TA. 2021/2022

PROGRAM KKN / MAGANG FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Kerja Lapangan (Magang) :

  1. Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Kerja Lapangan (Magang) dilaksanakan sesuai dengan struktur kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
  2. Panitia Pelaksana Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Kerja Lapangan (Magang) ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Untan.
  3. Setiap Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan KKN atau Praktek Kerja Lapangan (Magang) dibagi dalam beberapa kelompok dan berhak mendapatkan bimbingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditetapkan dengan SK Dekan.
  4. Mahasiswa berhak untuk mengikuti kegiatan KKN atau Magang, apabila telah memenuhi beban studi minimal 110 SKS tanpa ada nilai E.
  5. Telah memprogramkan dan menginput mata kuliah ke dalam LIRS pada Program SIAKAD Online untuk mata kuliah KKN/Magang.
  6. Tata cara teknis pelaksanaan kegiatan KKN atau Magang akan diatur lebih lanjut dalam Manual Prosedur tersendiri.

Pembukaan & Pembekalan KKN/Magang Fakultas Hukum Untan

Pembukaan KKN/Magang dilaksanakan sebelum program berlangsung. Di dalam rangka ini, setiap peserta KKN/Magang wajib hadir dalam pembukaan sekaligus pembekalan oleh Ketua Panitia KKN/Magang atau pihak Fakultas akan memberikan instruksi.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

Setiap Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan KKN atau Praktek Kerja Lapangan (Magang) dibagi dalam beberapa kelompok dan berhak mendapatkan bimbingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditetapkan dengan SK Dekan

PRAKTEK KERJA LAPANGAN (MAGANG) MAHASISWA

Praktek Kerja Lapangan (Magang) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjugpura Pontianak dillaksanakan di lingkungan Instansi pemerintah dan swasta yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Untan atau dilaksanakan sesuai permintaan stakeholder dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

KKN MAHASISWA

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjugpura Pontianak dillaksanakan di lingkungan Fakultas Hukum atau dilaksanakan disuatu tempat binaan dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

PENYULUHAN HUKUM DALAM KEGIATAN KKN MAHASISWA

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjugpura Pontianak dillaksanakan di lingkungan Fakultas Hukum dengan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan bhakti sosial di masyarakat.

ARSIP MOMEN